Welcome


Selasa, 11 Juni 2013

Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu

 (Maluku Utara Maps)

      Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No.6 Tahun 2013 maka Kabupaten Pulau Taliabu resmi menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Maluku Utara dengan Ibu Kota kabupaten berkedudukan di Bobong Kecamatan Taliabu Barat. Dengan demikian Provinsi Maluku Utara kini memiliki 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota.
      Kabupaten Pulau Taliabu berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Sula yang terdiri atas cakupan wilayah: 
a. Kecamatan Taliabu Barat;
b. Kecamatan Taliabu Barat Laut;
c. Kecamatan Lede;
d. Kecamatan Taliabu Utara;
e. Kecamatan Taliabu Timur;
f. Kecamatan Taliabu Timur Selatan;
g. Kecamatan Taliabu Selatan; dan
g. Kecamatan Tabona.

Adapun cakupan wilayah digambarkan dalam peta wilayah yang terlihat dibawah ini:

(Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula)

Kabupaten Pulau Taliabu mempunyai batas-batas wilayah:
a. sebelah utara berbatasan dengan Laut Maluku;
b. sebelah timur berbatasan dengan Selat Capalulu;
c. sebelah Selatan berbatasan dengan Laut banda; dan
d. sebelah barat berbatasan dengan Laut Maluku.
Penetapan batas wilayah Kabupaten Pulau Taliabu secara pasti dilapangan sebagaiman diatas, ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri paling lambat 5 (lima) tahun sejak persemian Kabupaten Pulau Taliabu.

Sumber: UU RI no.6 Tahun 2013 Download
Peta Provinsi Maluku Utara:
Download (jpeg): Versi 1 | Versi 2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar